SOLOK KOTA - Di penghujung tahun 2019 lalu, Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota menjadi institusi Kepolisian satu-satunya di Provinsi Sumatera Barat yang berhasil menoreh prestasi membanggakan tingkat Nasional dengan dinobatkan sebagai satuan unit kerja dengan Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
WBBM sendiri merupakan sebuah prestasi tertinggi dalam pelayanan, yang dianugerahkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia, kepada unit kerja atas keberhasilan dalam peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta peningkatan pelayanan publik yang sesuai dengan standar pelayanan prima.
Namun prestasi predikat yang telah berhasil disematkan itu tidak berlaku permanen, melainkan dilakukan evaluasi secara berkala, dengan interval waktu dua tahun. Tahun ini menjadi penentuan dan pembuktian terkait kesanggupan Polres Solok Kota dalam mempertahankan prestasi yang telah diraihnya dengan pengorbanan yang tidak sedikit.
AKBP Ahmad Fadilan S.Si, M.Si, M.Sc, selaku pemegang tongkat komando tertinggi di institusi itu, meski belum genap satu bulan bertugas menggantikan AKBP Ferry Suwandi, S.IK, sebagai Kapolres Solok Kota, langsung memberikan perhatian penuh dan maksimal dalam upaya mempertahankan torehan prestasi yang telah diukir oleh para pendahulunya bersama jajaran dan anggota.
Hal itu ditunjukan dengan turun langsung melakukan evaluasi dan monitoring terkait kondisi dan fasilitas pelayanan yang ada, yang menjadi indikator utama dalam keberhasilan mencapai prestasi tersebut, tanpa mengabaikan tugas utama sebagai aparat penegak hukum dalam rangka menciptakan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif.
Seperti yang dilakukannya pada Minggu lalu, AKBP Ahmad Fadilan melakukan Sidak (inspeksi mendadak) guna mengevaluasi dan memastikan kondisi pelayanan dan beberapa fasilitas umum yang disediakan oleh Polres Solok Kota kepada masyarakat yang dilayani, misalnya sistem pelayanan pada SPKT, ruang tunggu pelayanan, fasiitas informasi pada videotron, hingga ke toilet umum yang ada di lingkungan Mapolres Solok Kota.
Dalam inspeksi yang dilakukan, Kapolres menemukan beberapa penurunan kualitas dan standar pelayanan, sehingga dalam arahan tindak lanjutnya, Kapolres memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan perbaikan. Kapolres mengaku akan terus melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, agar lebih baik dan maksimal kedepannya.
“Semua inovasi hebat yang telah dilaksanakan dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat akan kita teruskan, bahkan ditingkatkan, sehingga standar pelayanan prima itu benar-benar bisa diimplementasikan oleh Polres Solok Kota, dan jika ada kekurangan akan kita evaluasi bersa-sama untuk kemudian dilakukan upaya perbaikan, ” sebutnya.
AKBP Ahmad Fadilan juga mengaku terbuka atas saran dan kritikan yang konstruktif (membangun) dari seluruh jajaran, anggota, mitra kerja, maupun masyarakat umum, demi perbaikan dan penyempurnaan pelayanan yang disuguhkan Polres Solok Kota.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Duakui Kapolres Solok Kota Ahmad Fadilan, upaya untuk mempertahankan prestasi itu memang cukup berat, tetapi dengan niat yang baik dan tulus tim jajaran Polres Solok Kota, Dia yakin bisa mempertahankannya.
“Mereka, para anggota sudah terbiasa juga bekerja dengan baik di lingkungan yang baik. Mudah-mudahan bisa mereka jaga dan pertahankan. Karena itu semua sangat tergantung anggota yang melaksanakan tugas, yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Dan sebagai pimpinan, saya akan terus memanage, mengawasi pelaksanaannya, serta memotivasi anggota dan jajaran, dalam menjaga serta mengkomunikasikannya dengan pihak-pihak luar., ” pungkas AKBP AKBP Ahmad Fadilan. (Amel)